Skip to content

Wow! Sekarang Biaya Nikah Di KUA Gratis

Kabar gembira bagi kamu yang sebentar lagi akan menikah, karena saat ini biaya nikah di KUA gratis. Biaya nikah di KUA sekarang memiliki tarif baru yang harganya nol rupiah alias gratis. Lumayan banget bisa menghemat pengeluaran biaya pernikahan.

Wow! Sekarang Biaya Nikah Di KUA Gratis

AHP_3858 (Small)

Gratis biaya nikah di KUA  ini berlaku jika sang mempelai mengadakan akad nikah di kantor urusan agama daerah setempat, namun perlu diingat kamu harus datang di waktu jam kerja yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh pihak KUA.


Tarif baru sesuai peraturan baru

Biaya nikah di KUA dengan tarif nol rupiah ini hanya berlaku untuk pernikahan yang dilakukan dikantor KUA saja, namun berbeda jika kamu mengadakannya diluar kantor KUA. Kamu akan dikenai tarif sebesar Rp 600.000,-. Aturan tarif baru ini terdapat di Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Departemen Agama.


ADV-BANNER


Peraturan pemerintah ini juga bisa menjadi senjata kamu jika terdapat oknum-oknum nakal yang ingin melakukan pungli. Stop untuk memberikan pungli ini berarti kamu juga berperan serta atas kemajuan masyarakat dan sistem pemerintahan Indonesia menjadi lebih pintar dan bersih. Selain itu, berhenti memberikan bayaran pungli artinya kamu telah men-stop kebiasaan buruk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi be smart ya para calon pengantin!


Lakukan pembayaran melalui bank resmi

Setelah kamu menentukan tempat pernikahan yang akan diadakan, selanjutnya kamu akan mengurus segala dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai dokumen syarat pendaftaran nikah di KUA, apa saja syaratnya kamu bisa mengecek ulang disini.


Lihat juga: Ketahui Lebih Dulu Tentang Syarat Pendaftaran Pernikahan di KUA, Agar Kamu Tidak Dibuat Pusing


Jika dokumen dan kelengkapan semuanya telah kamu siapkan, saatnya untuk membayar biaya nikah. Eits…perlu kamu ingat bahwa pembayaran ini hanya dilakukan melalui bank resmi, jadi bukan secara langsung lewat pegawai KUA ya.

Uang sebesar Rp 600.000,- itupun kamu bayarkan melalui bank resmi yang bekerjasama dengan KUA. Bukti setoran pembayaran tersebutlah yang kemudian menjadi bukti jika kamu telah membayar dan berhak untuk mendaftarkan pernikahan di KUA.

Oh iya! Jika kamu sudah menentukan hari pernikahan sebaiknya cepat-cepat untuk mendaftarkan hari pernikahanmu alias booking penghulu untuk nikah di KUA.

DSC_2547 (Large)

Sebab jika ditunda bisa-bisa kamu ngga kebagian penghulu, karena biasanya pada saat hari favorit pernikahan seperti sabtu, minggu, dan tanggal cantik para penghulu sudah fully booked lho. Ngga mau kan jika tanggal pernikahan yang sudah ditentukan berubah lagi. Jadi kamu juga harus mengantisipasinya sejak jauh-jauh hari dengan mendaftarkan segera.

Bagaimana sudah tahukan cara pembayaran di KUA. Proses dan alurnya juga sebenarnya tidak sulit, asalkan kamu mau meluangkan waktu saja untuk mengurusnya. Mengurus pendaftaran ini juga ngga perlu kamu serahkan ke tim WO kamu lagi, karena selain menghemat budget pernikahanmu, kamu juga jadi bisa lebih tahu lagi. Hitung-hitung pengalaman baru dengan calon suamimu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *